Banjar Manis, 9 Januari 2025 — Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 9 Januari 2025, bertempat di Balai Pekon Banjar Manis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Gunawan, beserta seluruh jajaran perangkat pekon. Turut hadir pula Camat Gisting yang diwakili oleh Bapak Sudardi, selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Gisting, Pendamping Desa Bapak Budiyanto, Ketua BHP Bapak Viliansyah beserta anggotanya, Direktur BUMDes, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ketua RT se-Pekon Banjar Manis.
Musdes ini merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat pekon. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Pekon bersama unsur masyarakat dan lembaga pekon membahas serta menetapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun 2025 yang sebelumnya telah melalui tahapan musyawarah perencanaan dan penganggaran di tingkat dusun dan pekon.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Gunawan, menyampaikan bahwa APBPekon tahun 2025 difokuskan pada peningkatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa melalui kegiatan yang dikelola oleh BUMDes dan kelompok masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan pembangunan pekon.
Sementara itu, Bapak Sudardi selaku perwakilan dari Kecamatan Gisting menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini dengan tertib dan partisipatif. Beliau berharap agar APBPekon yang telah ditetapkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pendamping Desa, Bapak Budiyanto, juga menambahkan bahwa dokumen APBPekon bukan hanya menjadi alat perencanaan keuangan, tetapi juga menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan pekon selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pekon, lembaga pekon, dan masyarakat sangat diperlukan agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Musdes berlangsung dalam suasana musyawarah yang kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyepakati dan menetapkan APBPekon Banjar Manis Tahun Anggaran 2025 secara mufakat. Dengan ditetapkannya APBPekon ini, diharapkan pembangunan di Pekon Banjar Manis dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.