Banjar Manis, 30 September 2024 — Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP Pekon) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Balai Pekon Banjar Manis pada Senin, 30 September 2024, dan berlangsung secara tertib, partisipatif, serta penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Gunawan, beserta jajaran perangkat pekon, Camat Gisting yang diwakili oleh Ibu Rina selaku Kasi Pendapatan, Ketua BHP Bapak Viliansyah beserta anggota, Pendamping Desa Bapak Budiyanto, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Pekon Banjar Manis.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Bapak Gunawan menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Penetapan RKP Pekon ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat pekon.
“Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menentukan prioritas pembangunan dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Semua usulan yang muncul diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Gunawan.
Sementara itu, Ibu Rina yang mewakili Camat Gisting menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pekon, BHP, dan masyarakat dalam menyusun program kerja yang realistis, berkelanjutan, serta sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“RKP Pekon adalah dasar penyusunan APBDes Tahun 2025. Maka dari itu, penyusunannya harus partisipatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” terang Ibu Rina.
Ketua BHP Bapak Viliansyah dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung hasil musyawarah dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan pembahasan rancangan RKP Pekon Tahun 2025, yang mencakup berbagai program prioritas seperti peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, dan bidang sosial kemasyarakatan lainnya. Setelah melalui proses diskusi dan penyepakatan bersama, dokumen RKP Pekon Tahun 2025 akhirnya ditetapkan secara resmi oleh seluruh peserta musyawarah.
Musyawarah Desa Penetapan RKP Pekon Tahun 2025 di Pekon Banjar Manis berjalan lancar, demokratis, dan penuh semangat gotong royong, dan dilanjutkan dengan Penanda tanganan Berita Acara. Dengan adanya penetapan RKP ini, diharapkan arah pembangunan Pekon Banjar Manis di tahun 2025 akan semakin terarah, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.