Banjar Manis, 10 Juli 2024 — Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Banjar Manis dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa.
Musdes ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Banjar Manis, Bapak Hevi Dapitra, yang mewakili Kepala Pekon. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPP merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan pekon secara partisipatif dan transparan.
“Musdes ini menjadi wadah bersama untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pekon Banjar Manis di tahun 2025. Kami berharap hasil dari musyawarah ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujar Hevi Dapitra.
Musyawarah ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), Bapak Viliansyah, beserta jajarannya yang turut memberikan pandangan mengenai pentingnya sinergi antara lembaga pekon dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Camat Gisting yang diwakili oleh Ibu Tri Mulatsih, Kasi Trantib Kecamatan Gisting, turut hadir dan memberikan arahan agar proses penyusunan RKPP dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan memperhatikan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam musyawarah ini:
Pendamping Desa Kecamatan Gisting, Bapak Budiyanto
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Pengurus PKK Pekon Banjar Manis
Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama
Ketua-ketua RT se-Pekon Banjar Manis
Serta seluruh perangkat desa
Dalam forum ini, peserta musyawarah menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPP Tahun 2025, yang terdiri dari unsur perangkat desa, BHP, LPM, PKK, serta perwakilan masyarakat. Tim ini nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPP berdasarkan hasil penjaringan aspirasi dan usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui musyawarah di tingkat Dusun.
Proses musyawarah berlangsung secara demokratis, terbuka, dan mendapat apresiasi dari para peserta. Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPP, diharapkan rencana kerja pemerintah pekon tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan seluruh warga Banjar Manis.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk legitimasi dan komitmen bersama dalam menjalankan tahapan perencanaan pembangunan desa ke depan.