Banjar Manis, 20 Januari 2026 – Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Balai Pekon Banjar Manis.
Musrenbang merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan program pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan hingga menjadi bagian dari RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2027.
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Yoki Madian, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Beliau berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat serta dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Pekon Banjar Manis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua BHP Pekon Banjar Manis, Bapak Deskon, sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Dari unsur Pemerintah Kecamatan Gisting, hadir Bapak Mediansyah selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Gisting, yang mewakili Camat Gisting. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan mekanisme penyusunan usulan pembangunan serta pentingnya sinkronisasi antara program pekon dengan prioritas pembangunan daerah agar usulan yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
Hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Bapak Rohman, yang memberikan masukan terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan kualitas sektor pendidikan di Pekon Banjar Manis. Dari sektor kesehatan, Kepala UPT Puskesmas Gisting, Bapak Fran Adrian, menyampaikan pentingnya dukungan terhadap program kesehatan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, serta upaya pencegahan penyakit melalui peran aktif masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Bapak Kursin, yang memberikan pendampingan dalam proses penyusunan usulan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain unsur pemerintahan, Musrenbang turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di Pekon Banjar Manis, antara lain Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pekon Banjar Manis, Bunda PAUD Pekon Banjar Manis, Ketua BUMDes, Ketua KDMP, Ketua LPM, Bidan Desa, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan pekon.
Dalam sesi musyawarah, peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian, serta pengembangan sarana dan prasarana umum. Seluruh usulan yang disampaikan dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang aspiratif, efektif, dan tepat sasaran. Hasil musyawarah akan menjadi bahan usulan Pemerintah Pekon Banjar Manis dalam forum Musrenbang tingkat Kecamatan Gisting sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027.
Pemerintah Pekon Banjar Manis berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pekon Banjar Manis.