Banjar Manis, 30 Desember 2025 – Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pekon Banjar Manis mulai pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta elemen masyarakat.
Musyawarah Desa ini menjadi tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan pekon, sebagai forum untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon) Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil musyawarah dan perencanaan pembangunan desa sebelumnya.
Acara dihadiri oleh Camat Gisting, Ibu Purwanti, S.Psi., M.M., Penjabat (Pj.) Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Yoki Madian, Ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) Bapak Viliansyah beserta seluruh anggota BHP, Pendamping Desa Bapak Budiyanto, Pendamping Lokal Desa Bapak Kursin, Ketua LPM, Ketua BUMDes, Ketua KDMP, para Ketua RT, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda Pekon Banjar Manis.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Pj. Kepala Pekon Banjar Manis. Dalam sambutannya, Bapak Yoki Madian menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta musyawarah yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung proses pembangunan pekon. Beliau berharap APB Pekon Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Selanjutnya, Camat Gisting, Ibu Purwanti, S.Psi., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan APB Pekon harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh elemen pekon untuk terus menjaga sinergi dan kekompakan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan demi kemajuan Pekon Banjar Manis.
Dalam forum musyawarah, Ketua BHP Bapak Viliansyah bersama anggota BHP turut memberikan masukan serta menyatakan dukungan terhadap rancangan APB Pekon yang telah dibahas bersama. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga memberikan arahan terkait ketentuan penyusunan anggaran agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara demokratis, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan, seluruh peserta akhirnya menyepakati dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon) Banjar Manis Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintahan pekon selama satu tahun anggaran.
Dengan telah ditetapkannya APB Pekon Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekon Banjar Manis. Pemerintah Pekon Banjar Manis berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Desa ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur serta harapan agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar, membawa kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Pekon Banjar Manis.