Selamat Datang di Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus

Artikel

Musyawarah Desa Bahas Penundaan Pembentukan Panitia PAW Kepala Pekon dan Persiapan Pengisian Keanggotaan BHP Pekon Banjar Manis

17 April 2026 14:00:47  Administrator  24 Kali Dibaca  Berita Pekon

Banjar Manis, 16 April 2026 – Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Desa pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Balai Pekon Banjar Manis. Musyawarah ini diselenggarakan untuk membahas sosialisasi terkait pembentukan Panitia Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Pekon Banjar Manis Periode 2026–2029, sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penundaan tahapan pembentukan panitia tersebut.

Kegiatan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Yoki Madian, Camat Gisting, Ibu Purwanti, S.Psi., M.M., Sekretaris Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Banjar Manis, Bapak Agus Triwan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gisting, Bapak Mediansyah, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus yang hadir untuk memberikan arahan dan sosialisasi mengenai ketentuan pelaksanaan PAW Kepala Pekon dan pengisian keanggotaan BHP.

Musyawarah juga dihadiri oleh Ketua LPM, Ketua KDMP, Ketua Karang Taruna, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Pekon Banjar Manis. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan pekon.

Dalam forum musyawarah dijelaskan bahwa pembentukan Panitia PAW Kepala Pekon Banjar Manis Periode 2026–2029 untuk sementara waktu ditunda. Penundaan ini dilakukan karena keanggotaan Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Banjar Manis saat ini belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Dari jumlah keanggotaan yang semestinya terdiri dari tujuh orang, saat ini hanya tersisa satu orang, yaitu Sekretaris BHP.

Kondisi tersebut terjadi karena lima anggota BHP mengundurkan diri setelah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga tidak dapat merangkap jabatan sebagai anggota BHP sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, satu anggota BHP lainnya juga mengundurkan diri, sehingga jumlah anggota yang tersisa tidak lagi memenuhi syarat untuk menjalankan tugas kelembagaan BHP, termasuk membentuk Panitia Pemilihan PAW Kepala Pekon.

Dalam arahannya, Camat Gisting, Ibu Purwanti, S.Psi., M.M., bersama perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanggamus, menyampaikan bahwa pembentukan Panitia PAW Kepala Pekon harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, dengan kondisi BHP yang saat ini hanya beranggotakan satu orang, pembentukan panitia tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan kelembagaan.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa tahapan yang harus diprioritaskan terlebih dahulu adalah pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan PAW BHP untuk mengisi kekosongan anggota BHP. Setelah proses pengisian dan penetapan anggota BHP yang baru selesai dilaksanakan serta jumlah keanggotaan kembali memenuhi ketentuan, BHP yang telah terbentuk secara lengkap nantinya akan melaksanakan tugas dan kewenangannya, termasuk membentuk Panitia Pemilihan PAW Kepala Pekon sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seluruh peserta musyawarah menerima penjelasan yang disampaikan dan memahami bahwa penundaan pembentukan Panitia PAW Kepala Pekon merupakan langkah yang dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta menjamin tertib administrasi pemerintahan pekon.

Melalui musyawarah ini, Pemerintah Pekon Banjar Manis berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung setiap tahapan yang akan dilaksanakan ke depan. Dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap peraturan, proses pengisian keanggotaan BHP hingga pelaksanaan Pemilihan Pengganti Antar Waktu Kepala Pekon diharapkan dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kemajuan Pekon Banjar Manis.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Pekon

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Pekon

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Banjar Manis
Pekon : Banjar Manis
Kecamatan : Gisting
Kabupaten : Tanggamus
Kodepos : 35378
Telepon : 088991151084
Email : pbanjarmanis@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:54
    Kemarin:34
    Total Pengunjung:7.055
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.250
    Browser:Mozilla 5.0