Banjar Manis – Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat, Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, melakukan pemasangan banner publik mengenai Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kantor Pekon Banjar Manis.
Pemasangan banner ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan dan realisasi penggunaan anggaran pekon selama Tahun Anggaran 2025. Melalui media informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung rincian pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Pekon Banjar Manis.
Langkah ini juga menjadi bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pemerintah Pekon Banjar Manis berharap dengan dipublikasikannya laporan pertanggungjawaban realisasi APBPekon melalui banner informasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan keuangan pekon, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah pekon dan masyarakat melalui keterbukaan informasi.
Selain sebagai media informasi, banner tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan bersama terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan agar setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga Pekon Banjar Manis.
Pemerintah Pekon Banjar Manis berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan pekon dapat terus terjaga dan semakin meningkat.