Banjar Manis, 10 April 2026 – Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Pekon Periode 2026–2029 pada Jumat, 10 April 2026, pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Pekon Banjar Manis.
Kegiatan musyawarah ini diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan PAW Kepala Pekon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utama musyawarah adalah membentuk panitia pemilihan yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh rangkaian proses pemilihan PAW Kepala Pekon secara profesional, transparan, demokratis, dan bertanggung jawab.
Musyawarah dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Yoki Madian, beserta jajaran Pemerintah Pekon Banjar Manis. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan PAW Kepala Pekon dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi asas kejujuran, keterbukaan, dan musyawarah.
Acara dipimpin oleh Sekretaris Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Banjar Manis, Bapak Agus Triwan, yang memandu jalannya musyawarah dari awal hingga akhir. Dalam arahannya, beliau menjelaskan mekanisme pembentukan panitia, tugas dan tanggung jawab panitia pemilihan, serta pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan proses pemilihan PAW Kepala Pekon.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, Bapak Budiyanto, yang memberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan pemilihan PAW Kepala Pekon sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hadir pula Sekretaris Pekon Banjar Manis, Bapak Hevi Dapitra, yang menyampaikan dukungan administratif agar seluruh proses pembentukan panitia dan tahapan pemilihan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan.
Musyawarah juga dihadiri oleh Ketua LPM, Ketua KDMP, para Ketua RT, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Pekon Banjar Manis. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan tingginya partisipasi dan kepedulian warga dalam mendukung proses demokrasi di tingkat pekon.
Dalam forum musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan usulan mengenai calon-calon yang dinilai layak menjadi panitia pemilihan. Seluruh proses berlangsung secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sehingga menghasilkan susunan panitia yang diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan independen.
Dengan terbentuknya Panitia Pemilihan PAW Kepala Pekon Periode 2026–2029, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat dilaksanakan secara tertib, aman, lancar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Panitia yang telah dibentuk selanjutnya akan melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga terpilihnya Kepala Pekon Pengganti Antar Waktu.
Pemerintah Pekon Banjar Manis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif, menghormati setiap tahapan pemilihan, serta mendukung panitia dalam melaksanakan tugasnya. Melalui kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan proses Pemilihan PAW Kepala Pekon Periode 2026–2029 dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Pekon Banjar Manis menuju pembangunan yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.