Selamat Datang di Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus

Artikel

Pekon Banjar Manis Gelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APB Pekon Tahun 2025

13 Juni 2025 19:25:22  Administrator  36 Kali Dibaca  Peraturan Pekon

Banjar Manis, 12 Juni 2025 — Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB Pekon) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Banjar Manis dan berlangsung secara tertib, demokratis, serta penuh semangat kebersamaan antara pemerintah pekon dan masyarakat.

Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan APB Pekon sebelumnya, guna menyesuaikan prioritas kegiatan dan kebutuhan masyarakat desa sesuai dengan kondisi dan kebijakan terbaru di tahun berjalan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain:

  • Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Gunawan, beserta jajaran perangkat pekon,

  • Camat Gisting yang diwakili oleh Ibu Rina, selaku Kasi Pendapatan Kecamatan Gisting,

  • Ketua BHP, Bapak Viliansyah, beserta anggota,

  • Pendamping Lokal Desa, Bapak Kursin,

  • Bhabinkamtibmas, Bapak Wahyu Widagdo,

  • Direktur BUMDes “Jejama Seandanan”, Bapak Anjar Apriliyan, beserta anggota,

  • Ketua Koperasi Merah Putih, Bapak Faisol, beserta anggota,

  • Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Ketua RT se-Pekon Banjar Manis.

Tujuan dan Agenda Musyawarah

Musdes ini dilaksanakan untuk menetapkan perubahan terhadap APB Pekon Tahun 2025, dengan tujuan menyesuaikan rencana kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembiayaan pekon sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kebijakan keuangan desa.

Perubahan APB Pekon ini meliputi penyesuaian alokasi anggaran pada beberapa bidang prioritas, seperti:

  • Peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui penguatan BUMDes “Jejama Seandanan” dan Koperasi Merah Putih,

  • Dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,

  • Penyesuaian kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa,

  • Pembiayaan program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Jalannya Kegiatan

Dalam sambutannya, Kepala Pekon Banjar Manis, Bapak Gunawan, menyampaikan bahwa perubahan APB Pekon merupakan proses yang penting untuk memastikan seluruh program pekon dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. “Perubahan APB Pekon ini diharapkan mampu menyesuaikan arah pembangunan desa agar tetap efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Gisting, Ibu Rina, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pekon Banjar Manis atas langkah transparan dan partisipatif dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan pekon. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musyawarah berlangsung dengan suasana terbuka, di mana para peserta memberikan masukan dan pendapat terhadap rencana perubahan anggaran. Setelah dilakukan pembahasan bersama, seluruh peserta menyetujui dan menetapkan perubahan APB Pekon Tahun Anggaran 2025 melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara Musdes.

Kesimpulan dan Harapan

Dengan ditetapkannya perubahan APB Pekon Tahun 2025, Pemerintah Pekon Banjar Manis berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Kegiatan Musdes ini menjadi bukti nyata bahwa Pekon Banjar Manis terus mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan desa benar-benar berlandaskan kebutuhan dan aspirasi warganya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Pekon

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Pekon

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Banjar Manis
Pekon : Banjar Manis
Kecamatan : Gisting
Kabupaten : Tanggamus
Kodepos : 35378
Telepon : 088991151084
Email : pbanjarmanis@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:202
    Kemarin:50
    Total Pengunjung:10.388
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.2
    Browser:Mozilla 5.0